Pelimpahan kasus BG ke Kejagung picu perdebatan antar pimpinan KPK
Pelaksana tugas (Plt) wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengakui kalau pimpinan KPK menolak keputusan Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki yang melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kendati demikian, Johan pun tak menampik kalau di jajaran pimpinan lembaga antirasuah itu setuju dengan keputusan tersebut.
"Ada yang setuju ada yang tidak juga," singkat Johan saat berbincang dengan merdeka.com melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (4/2).
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki secara lantang menyatakan KPK kalah dalam kasus BG. Dalih merasa tidak aman, KPK melimpahkan penanganan kasus BG ke Kejaksaan Agung RI.
"Liga pemberantasan korupsi harus berjalan. Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah karena masih banyak kasus di tangan kami," kata Ruki di Gedung KPK, Senin (2/3).
Merdeka.com
Kendati demikian, Johan pun tak menampik kalau di jajaran pimpinan lembaga antirasuah itu setuju dengan keputusan tersebut.
"Ada yang setuju ada yang tidak juga," singkat Johan saat berbincang dengan merdeka.com melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (4/2).
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki secara lantang menyatakan KPK kalah dalam kasus BG. Dalih merasa tidak aman, KPK melimpahkan penanganan kasus BG ke Kejaksaan Agung RI.
"Liga pemberantasan korupsi harus berjalan. Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah karena masih banyak kasus di tangan kami," kata Ruki di Gedung KPK, Senin (2/3).
Merdeka.com
Related Posts
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment